Program E-Semako Di Kecamatan Cilograng, Lebak, Banten Diduga Ajang Bisnis

Cilograng Newsbin.Com – Patroli Tahun ini, salah satu program bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos), yaitu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diubah menjadi Program Sembako. Sejalan dengan pengubahan julukan tersebut, ada pula beberapa kebijakan yang turut diubah, Kamis, (19/03). Newsbin, pada Jum’at, 20/03/2020.

Kholil wahyudin atau yang biasa di panggil Oo, salah seorang warga di wilayah Kecamatan Cilograng ini, mengatakan kepada Newsbin, di kediaman nya, Kamis, (19/03), “Dalam mengamati program sembako merasa kurang baik, sejujurnya kami mengetahui ada beberapa kejanggalan dalam proses pengiriman barang ke beberapa agen di kecamatan cilograng.” Ungkapnya.

“Pertama perlu kita ketahui dua bulan yang lalu yakni bulan Januari, dan Februari mengalami keterlambatan pengiriman, khususnya di wilayah Kecamatan Cilograng, entah apa penyebabnya, barang tidak kunjung di kirim ke setiap-tiap agen di wilayah Kecamatan Cilograng, Lebak.”

Oo juga menambahkan, “Program sembako ini di nilai banyak muatan berkepentingan, sehingga jelas yang jadi korban KPM, yang tadinya di harapkan tepat waktu di setiap bulannya progam E-Sembako ini.
Makanya kami heran kalo ada salah satu Media mengatakan, program sembako di Kecamatan Cilograng ini ‘Sukses’ Indikator ‘Sukses’ menurut kami seharusnya, Pertama paling tidak tepat waktu, dimana pada saat uang masuk ke KKS. saat itu pula KPM bisa belanja ke E-Warung yang di tunjuk oleh Bang penyalur atau agen briling.”

Ternyata bukan hanya keterlambatan pengiriman saja, yang saya amati di wilayah Kecamatan Cilograng ini, di tambah lagi yang seharusnya menjalankan tupoksi selaku TKSK Kecamatan, malah ikut mencari komoditi, padahal tugasnya bukan mencari komoditi, karena sudah ada dalam pedum tugas, dan pungsinya sebagai TKSK. TKSK seharunya mendampingi, dan mengawasi setiap komoditi yang akan di terima oleh KPM, apakah kualitas nya bagus atau tidak, keterima oleh KPM. Namun berbeda dengan temuan saya kali ini, seakan-akan TKSK ini ada main dengan salah satu distributor di salah satu komoditi E-Sembako, ada berapa rupiah perkilogram nya buat saya,” Ungkapnya,

TKSK ke salah satu distributor, seharusnya yang mencari komoditi itu agen E-Warung yang  melayani KPM, “Yang sering jadi master of ceremony (MC)  tidak hanya itu saja, masih ada dugaan pelanggaran-pelanggaran yang lainnya di wilayah Kecamatan kami ini, sebenernya program ini adalah program yang tidak rumit, dan simple,” Tandasnya.

Di tempat terpisah, salah satu agen di wilayah Kecamatan Cilograng mengatakan, “Siapapun, dan dari manapun yang menyuplay, tugas kami hanya sebatas menyalurkan ke KPM di wilayah kami, yang penting setiap bulan nya pengiriman barang jangan sampe telat, dan barangnya harus bagus kalo jelek saya juga kena komplen dari KPM,” Tegasnya.

Akan tetapi apa faktanya, seiring proses penyaluran program sembako ini, seiring pula banyak yang mempertanyakan ke pada kami, dari CV, atau PT mana, Kualitas nya seperti apa, Berapa netto nya, dan Masih banyak pertanyaan lainnya, padahal tugas kami sebagai penyalur Pak..!! masalah ini intinya kami tidak tau, coba saja tanya ke TKSK Pak.” Ujarnya.

Pemerhati Sosial di Lebak, Banten, M. Yusuf yang akrab dipanggil Abah Jalu salah satu warga Kecamatan di wilayah zona empat Kabupaten Lebak, Provinsi Banten juga memberikan pengertian, “Dengan adanya program E-Sembako ini, kita harus mendukung demi kelancaran kita semua, khususnya KPM sebagai penerima pemanfaat, selain dukungan kita pun turut andil dalam segi pengawasan, pengawalan agar apa yang dipasok oleh suplayer ke tiap-tiap agen tidak asal ngirim komoditi yang akan jelas berpengaruh ke KPM, di antaranya komoditi beras, telor, kacang ijo, sayur-sayuran, dan buah-buahan. Semua komoditi ini harus sesuai dengan kualitas nya, jadi jangan sampai asal ngirim saja, meskipun dengan sebutan yang sama belum tentu kualitas nya bagus, semua pasokan komoditi yang jelas berkualitas berhak di dapatkan oleh setiap KPM di wilayah nya masing-masing.” Terangnya.

Masih di tempat yang sama, M. Yusuf juga menambahkan, “Semua pihak yang terlibat harus menjalankan fungsinya dengan benar, salah satunya produk yang dikirim oleh siapapun itu pengirimnya, contoh untuk beras, karena beras ini sebagai makanan pokok yang  harus diperhatikan kelayakan nya, jangan asal mengirim saja, karena ini berkaitan dengan gizi kehidupan, dan hak orang miskin, bukan bermain, dan di jadikan ajang bisnis dalam program sembako ini.”

“Jangan sampai ada pihak yang mengurangi kualitas dan kuantitas sembako yang harus diterima Rumah Tangga Miskin selaku penerima manfaat, apalagi sampai ada yang bermain dengan distributor dalam pengadaan komoditi, hal itu jelas pelanggaran besar, dan harus di tindak sacara aturan yang berlaku.” Pungkasnya.

Sampai saat ini, Imam, selaku kortek dalam program E-Sembako dikonfirmasi via WhatsApp, belum ada tanggapan apapun yang menyangkut dengan program tersebut.

Team Newsbin.

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started