GURU OLAHRAGA, DAN PAGURON IKUTI WORKSHOP UNTUK KEMBANGKAN PENCAKSILAT

Sukabumi Newsbin.Com – Sekitar 50 Guru Olahraga terdiri dari 26 Guru SD, dan 24 Guru SMP mengikuti Workshop Peningkatan Kompetensi Guru Olahraga Melalui Pencak Silat di Hotel Sukabumi Indah, Jumat (6/3). Newsbin, pada Selasa, 10/03/2020.

Workshop yang dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi H. Iyos Somantri, hal tersebut merupakan bagian dari Program Patihan bagi Pendidik untuk memenuhi standar Kompetensi Guru. acara diselenggarakan selama 3 hari, mulai dari tanggal 5 s/d 7 Maret 2020, serta diikuti guru olahraga, dan Paguron Silat di Se-Kabupaten Sukabumi.

Sekda dalam arahannya mengataakan bahwa workshop ini penting untuk melestarikan Budaya Pencak Silat yang sudah diakui oleh Unesco.

“Kita harus melestarikannya, bahkan harus mengembangkannya dengan baik sehingga Pencak silat bisa berperestasi, karena itu Pencaksilat harus disosialisasikan sejak dini”, Jelasnya.

Menurutnya, Pemerintah Daerah telah mempersiapkan muatan lokal, bagi SD, dan SMP terkait dengan pengembangan pencak silat.

“Saya berharap, kedepan pencak silat bisa lebih maju, dan terus dibina oleh IPSI Kab. Sukabumi sehingga lebih membumi. Memang dalam prosesnya perlu keuletan, dan konsistensi kita semua”. Pungkasnya.

Saniah – Red Newsbin.

Musrenbang Kecamatan Pulau Laut Selatan Hadir Setda Drs. Said Akhmad, MM

Kotabaru Newsbi.Com – Dalam Acara Musrenbang kecamatan di Pulau Laut Selatan, Hadir Bupati H. Sayed Jafar SH, yang diwakili Sekda Drs. Said Akhmad. MM, Asisten 1 H. Asbili M. Thawab, Kepala Dinas DPMD, Bapedda ,Seluruh Kadis Instansi terkait atau yang mewakili SKPD juga Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Pulau Laut Selatan, Camat H. M. Yusuf. S. Pd, Pulau Laut Selatan serta forkopinca, Tim Pendamping Kecamatan, Tim Pendamping Desa, serta Seluruh Kepala Desa, delegasi Desa, PKK, Puskesmas serta posyandu, para Guru dari TK sampail Guru SLTA serta Perusahaan, dan leding Sektor lainnya yang ada di Kecamatan Pulau Laut Selatan Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan, (5/3). Newsbin, pada Senin, 09/03/2020.

Musrenbang adalah untuk memberikan Penajaman, pemahaman, penyelarasan dan mensinergikan serta menyuarakan Usulan-usulan Skala Proritas yang ada di Desa juga Lintas Desa yang sudah menjadi kewenangan Kecamatan, Musrenbang Kecamatan dilaksanakan setelah Musrenbang Desa, 8 Desa yang ada di Kecamatan Pulau Laut Selatan, Musrenbang Desa yang dimulai bulan Juli, September, dan bulan Oktober yang lalu,.

Dari hasil rekap dan rekapitulasi terdapat 278 usulan dengan Istimasi Anggaran 77 Milyar 467 juta 60 ribu rupiah, termasuk Pasilitas Kecamatan dalam Penganggaran tahun 2021, adapun jumlah Usulan yang sudah disampaikan pada 17 SKPD yang ada,.

Drs. Said Akhmad MM. Dalam Penyampaian sekaligus memimpin Musrenbang Kecamatan, mengarahkan setiap usulan itu harus dilihat, disini, ada Usulan yang melalui Pusat, ada Usulan Untuk Provinsi dan ada Usulan melalui Pemerintah Daerah, dan itu harus bisa dicermati, karena bila itu Usulan di akomodir Pemerintah Daerah semuanya dirasa tidak mampu, apalagi melihat hasil rekap atau rekapitulasi nya 77 Milyar 467 juta 60 ribu rupiah ujar Setda Drs. Said Akhmad. MM.

Jadi setiap usulan yang disampaikan harus nya dipisahkan supaya setiap Usulan yang masuk ke Kabupaten pertama Usulan yang Skala Prioritas, apa yang paling utama itu yang menjadi acuan dalam Usulan yang dimaksud Papar Setda semua yang hadir dalam Mengikuti Musrenbang di Kecamatan Pulau Laut Selatan.

Run Kaperwil Kal-Sel.

Tanaman Petani Yang Telah Dirusak, Puluhan Petani Eks PTPN Goalpara Adukan Ke DPRD Sukabumi

Sukabumi Newsbin.Com – Adanya perusakan tanaman Petani, Puluhan petani penggarap lahan eks HGU PTPN VIII Goalpara Sukabumi yang tergabung dalam Forum Komunikasi Kelompok Tani Kawasan Wisata Agro adukan kepada DPRD Kabupaten Sukabumi. Jum’at, (06/03). Newsbin, pada Senin, 09/03/2020.

Hak Guna Usaha atau biasa yang dikenal dengan HGU ini, mungkin sudah terdengar familiar untuk kamu. Hak Guna Usaha merupakan salah satu jenis hak kepemilikan atas tanah yang diatur oleh Negara.

Peraturan Perundangan yang mengatur terkait Hak Guna Usaha ini tercantum di dalam Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960, di mana undang-undang itu mengatur tentang dasar-dasar, dan ketentuan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan sumber daya agraria nasional di Indonesia.

Pengertian yang dimiliki oleh HGU sendiri sudah diatur di dalam Pasal 28 ayat (1) UUPA Nomor 5 Tahun 1960 yaitu hak untuk mengusahakan tanah yang dikuasai langsung oleh Negara, dalam jangka waktu tertentu, guna perusahaan pertanian, perikanan atau peternakan.

Selain UUPA Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 1996 tentang Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan dan Hak Pakai Atas Tanah juga mengatur terkait HGU. Di mana, isi dari PP ini lebih mengatur kepada hal-hal lain terkait HGU itu sendiri.

Lebih rinci mengenai HGU ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996 tentang Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan dan Hak Pakai Atas Tanah (“PP 40/1996”) dan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pengaturan dan Tata Cara Penetapan Hak Guna Usaha (“Permen ATR 7/2017”). 

Lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII Goalpara Sukabumi yang memang masa berlakunya sudah tidak aktip, yang menurut P Puluhan petani penggarap lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII Goalpara Sukabumi yang tergabung dalam Forum Komunikasi Kelompok Tani Kawasan Wisata Agro mengadu kepada DPRD Kabupaten Sukabumi, Jum’at, (06/03).

Ketua Serikat Petani Indonesia (SPI) Sukabumi, Rozak Daud yang ikut mendampingi para petani mengatakan, “Kedatangannya untuk melakukan pengaduan kepada Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi atas tindakan perusakan tanaman kopi, dan pisang milik petani yang dilakukan oleh oknum karyawan PTPN VIII Goalpara yang berlokasi di Kampung Bunisari, Desa Langensari, Kecamatan Sukaraja, Jawa Barat.

Para petani penggarap langsung temui DPRD Kabupaten Sukabumi di Gedung Pendopo Sukabumi. Kunjungan para petani tersebut diterima beberapa anggota Komisi I seperti Andri Hidayana, Usep Wawan, dan Jalil Abdillah.

“Tadi ada sekitar 70 petani yang melakukan pengaduan ke DPRD Komisi I, dan setelah pertemuan tadi akan langsung segera mengagendakan dalam rencana kerja minggu depan untuk bisa turun ke lapangan. Tanaman yang dirusak, kopi sekitar 700 pohon, dan tanam pisang sekitar 200 pohon. Akibatnya para petani mengalami kerugian sekitar Rp 8.150.000 termasuk biaya tanam, dan pembersihan lahan,” Ungkap Rozak kepada Newsbin, seusainya pertemuan dengan para petani.

Bukan hanya itu, Rozak juga menjelaskan, “Tindakan yang dilakukan oleh oknum karyawan, yang telah merusak tanaman para petani tersebut menurutnya adalah bentuk kriminalisasi, sebab Hak Hukum PTPN VIII Goalpara telah berakhir tahun 2013, dan HGU-nya belum diperpanjang”, Tambahnya.

“Masyarakat petani sedang mengusulkan lahan Eks HGU PTPN VIII tersebut menjadi Tanah Objek Reforma Agraria. Makanya mereka sama-sama memanfaatkan tanah itu, jadi petani bisa tumpangsari, dan tidak boleh ada lagi yang mengintimidasi dari pihak mana pun, termasuk dari pihak oknum perusahaan,” tegasnya.

Red Newsbin.

Proyek Gagal Pembangunan Rumah Dinas Guru SDN Manunggul Lama Kecamatan Sungai Durian

Kotabaru Newsbin.Com – Guru adalah salah satunya Pejuang Kemerdekaan di bidang Pendidikan, juga tak mengenal lelah mencerdaskan bagi semua murid-muridnya bahkan tidak jarang meniggalkan Keluaga hanya untuk mengabdi pada Negara ini, khususnya dibidang Pendidikan bahkan tidak mengenal medan, dan apakah hujan maupun panas dimana Ia ditempatkan sebagai seorang Pengajar ia tetap menjalankan tugas. Newsbin, pada Jum’at, 06/03/2020.

Fungsinya sebagai Tenaga Pengajar, yang tentunya bertujuan mencerdaskan anak-anak didiknya, dan sudah menjadi kewajiban Pemerintah, apakah itu Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Daerah dia sebagai seorang Guru sudah selayaknya diperhatikan secara baik, termasuk dimana, Ia ditempatkan sebagai Pengajar atau Pendidik, (05/03).

Newsbin telah menemukan Proyek Pembangunan Rumah Dinas Kepala Sekolah Guru, penjaga Sekolah SDN Manunggul Lama yang ada di Kecamatan Sungai Durian, dimana Pembangunannya sudah berlumut, ditumbuhi sumbu liar akibat tidak adanya realisasi kapan, dan bila pihak yang terkait dapat diselesaikan itulah pertanyaan yang belum terjawab, apalagi kalau dilihat Pagu Anggarannya cukup besar yaitu; Rp. 252.359.000.- yang sudah seharusnya selesai pada bulan November tahun 2017,- kini Mangkrak ( tidak selesai )

Newsbin, menghubungi pihak Kepala Sekolah SDN Manunggul lama dengan via seluler nya, tidak bisa memberikan penjelasan terkait Mangkraknya Pembangunan Rumah Dinas Kepala Sekolah Guru, penjaga Sekolah tersebut. Demikian hasil temuan Newsbin, 30/02/2020.

Bersambung..!!!

Run Kaperwil Kal-Sel.

Musrenbang Kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayar Penyusunan RKPD Anggota DPRD Tidak Hadir

Kotabaru Newsbin.Com – Musrenbang Kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayaer dalam rangka Penyusunan RKPD tahun 2021 yang dilaksanakan di Kantor Camat Tanjung Selayar, hadir Asisten I Hasbi M. Thawab selaku perwakilan Pemerintah Daerah, Bupati H. Sayed Jafar SH., dan seluruh SKPD terkait, Camat Paimin Silalahi, BA., SE., MM., beserta Forkopinca. Newsbin, pada Jum’at, 06/03/2020.

Koramil Kecamatan Pulau Laut Barat, Kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayar, Plt Pelda Suraji beserta Danramil, Anggota, serta hadir seluruh Kepala Desa, beberapa Stafnya, Pendamping Kecamatan, juga Pendamping Desa serta dari pihak Perusahaan, dan liding sektor lainnya. (04/03).

Terkait dalam Musrenbang Kecamatan dalam Penyusunan RKPD, ada 394 usulan yang sudah terserap dari hasil Musrenbang Desa. Jadi yang menarik dalam Musrenbang kali ini, yang dilaksanakan di Aula Gedung Kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayar dari 35 Anggota DPRD, 6 perwakilan Dapil 4 satupun tidak ada yang hadir, padahal Anggota DPRD dipilih oleh Rakyat.

Karena melihat Usulan yang sudah masuk dalam Musrenbang Kecamatan, ada beberapa Usulan yang telah disiapkan untuk diperjuangkan oleh dari Anggota DPRD yang mewakili Dapil 4 itu tidak bisa terkaper dengan baik karena ketidak hadirannya, dalam Musrenbang Kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayar.

Sekcam H. Bahruddin, S. Pd., mengatakan kepada Newsbin, “Seluruh leding Sektor sudah di Undang termasuk DPRD Kabupaten Kotabaru”, Paparnya.

Kades Borahim dari Teluk Tamiang pun mengatakan kepada Newsbin, “Sebagai kepala Asosiasi dari pengurus Kecamatan dari 10 Desa yang ada di Kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayar dengan dilaksanakannya Musrenbang ini sangat berterima kasih, namun ada beberapa hal sangat kecewa, Anggota DPRD yang diharapkan sebagai wakil Masyarakat di Kecamatan Tanjung Selayar ini tidak hadir”, Ungkapnya Borahim dari Teluk Tamiang.

“Diketahui bersama forum ini sebagai Informasi, usulan-usulan dari Masyarakat bisa direkap, dan dibahas oleh Anggota DPRD, dalam Musrenbang Kabupaten, dengan ketidak hadiran Anggota DPRD ini tentunya sangat mengecewakan seluruh semua yang hadir, karena dimana usulan-usulan ini diharapkan betul-betul dikawal nanti dalam musyawarah di tingkat Kabupaten”, Tambah paparan Kades Borahim.

“Terkait usulan kelompok-kelompok yang resmi itukan melalui musyawarah Desa, jadi terkait Usulan yang memakai Proposal terkadang hanya orang tertentu, dan yang lebih menjadi beban di Desa itu adanya proposal dadakan, dan ini menjadi beban bagi Kepala Desa, karena bila tidak ditanda tangani oleh Desa, akhirnya masyarakat kecewa, padahal kelompok ini baru saja terbentuk”.

Ujaran hampir seluruh para tamuyang ikut hadir di ungkapkan dengan rasa kekecewaan yang sangat besar, “Orang-orang yang ada didalam kadang-kadang sebenarnya layak dibantu tapi kadang tidak mengenai, nah itu dalam kelompok semacam ini kadang ada kekeluargaannya didalam kelompok itu, ada yang tidak cocok mendapatkan bantuan itu, karena bukan profesinya dibidang itu, sehingga kita sebagai Kepala Desa yang ada menjadi beban moral yang sangat tinggi terhadap masyarakat, maksud kami bantuan yang ada diberikan Pemerintah Daerah melalui SKPD maupun Pokran itu agar tepat sasaran”.

Run Kaperwil Kal-Sel.

BUMN, PTPN VIII Diduga Masih Menjalankan Sistim Kolonial Dengan Mengadu Domba Rakyat Saat WAMENDES Resmikan Desa Wisata

Sukabumi Newsbin.Com – “Bagaikan Perjuangan Hidup, Sesuai Aturan Hukum, Diatas Kepentingan Politik”. Ketua PKKT (Forum Komunikasi Kelompok Tani) mengatakan, “Sekira tahun 2016, Saya memulai kembali Usaha Tani setelah 5 tahun absen akibat tabrakan mobil pengangkut sayuran yang di tumpangi Istri saya dengan kondisi Sopir meninggal, Istri patah tulang, hingga 4 tahun menjalani perawatan, sedangkan usaha tani yang saya jalankan Istri saya lah yang menjadi ujung tombak Pemasaran, yang akhirnya usaha saya terhenti”.

Begitu istri saya bisa berjalan kembali walau ter Seok Seok, akhir nya saya dapat meyakin kan kembali sang Istri kalau saya tetap harus menjalankan Usaha tani, yang akhir nya tahun 2016 saya mendatangi PTPN VIII kebun Goalpara afdeling 4 Perbawati.

Melalui mandor ANTAN, saya di pertemukan dengan KEPTAN Sdr. Reza, lalu kami berinter aksi seputar niat saya untuk bertani menanam jambu, yang akhir nya saya di pasilitasi oleh KEPTAN untuk mengelola lahan yang terlantar sambil merawat jambu air, dan alpokat PTP. Sejak itu saya terus berproses kepada PTP untuk mendapat izin pemampaatan lahan dengan menggunakan Lembaga KLP Tani. Sekira tahun 2017 pihak SETBANG PTP datang ke lokasi yang kami mohonkan, dan telah kami buka, serta kami tanami atas izin lisan dari General Manager Aneka Tanaman Ir. Nana, hasil pertemuan ketika itu saya harus membuat Badan Usaha CV atau PT, dengan alasan, bahwa PTP tidak bisa kerjasama dengan KLP Tani, dan kerjasama hanya bisa di lakukan dengan Lembaga usaha lagi dengan kata keren B to B.

Sejak itu saya mem proses Badan Hukum CV.Mutiara Timur, yang dilanjutkan dengan Permohonan kerjasama, kemudian PTP menindak lanjuti dengan penandatanganan Berita Acara persetujuan lapangan yang di tandatangani Asisten kebun, Asisten Kepala, Manager kebun, Asisten SET BANG, dan SETBANG dari Kantor Direksi PTP di Bandung.

Sejak itu kami mulai intensip membuka lahan, menjalin hubungan baik dengan PTP, serta melibatkan masyarakat, kemudian Berita Acara persetujuan lapangan 17,5 ha tersebut saya tindak lanjuti ke Kantor Direksi untuk proses Legalisasi lanjutan, yang ternyata saya harus bayar Sewa lahan yang di tetapkan berdasarkan NJOP setiap tahun dengan kisaran sekitar 8 juta setiap tahun di setiap hektar, yang harus di bayar per 5 tahun.

Walaupun berat bagi saya, dan KLP Tani, namun saya paksakan karena telah tanggung membuka lahan, dan menanam, tetapi ketika saya berunding dengan anggota KLP Tani yang telah memiliki badan usaha CV. bersepakat untuk membayar sewa lahan, dan menghadap ke Kantor Direksi Bandung, pihak direksi yang di Wakili SETBANG mengatakan bahwa MOU sewa lahan antara PTPN VIII Kebun Goalpara dengan CV. Mutiara Timur belum dapat di Proses berhubung Kegiatan Usaha PTP Illegal, karena HGU nya berakhir pada tanggal 31 Desember tahun 2013, dan PTP baru akan proses perpanjangan HGU tahun 2018. Ungkap SETBANG PTP di Kantor pusat Bandung.

Kemudian saya bertanya kepada pihak SETBANG PTP, bagai mana dengan kegiatan kami selama ini, kalo nunggu perpanjangan HGU kapan..???
Sedangkan saya dengan KLP Tani sudah menggarap lahan. Dijawab oleh pihak PTP silahkan Pa Acep melakukan kegiatan, dan berkoordinasi dengan pihak kebun. Sesampainya saya di Sukabumi, langsung saya menemui ADM Ir. Joko di Goalpara, dan saya sampaikan semua hasil pembicaraan dengan SETBANG kepada ADM yang akhir nya ADM mempersilahkan saya untuk membuka lahan di kawal oleh kepala Tanaman Baru Sdr. Khoerul.

Sayang nya, baru saja 2 bulan saya dengan KLP Tani membuka lahan tiba-tiba Pengawas Internal Kebun (PIK) memberhentikan kegiatan saya bersama Team dengan alasan Illegal, namun kemudian ternyata mereka hanya membuat alasan untuk meminta uang secara Illegal, kemudian saya berjalan kembali menanam, 2 bulan kemudian kegiatan kami di hentikan kembali oleh Asisten kebun, yang ujung-ujung nya minta bantuan untuk membiayai upah karyawan kebun PTP, kemudian setelah diberi, kami dapat berjalan kembali.

Namun 3 bulan kemudian segala kegiatan kami di hentikan oleh ADM, dengan alasan, pihak nya tidak pernah memberi kan izin. Larangan tersebut di sampaikan di jalan sambil marah-marah, akhir nya kami prustrasi dengan sikap PTP, dari atas sampai bawah yang tidak konsekwen.

Beruntung tidak lama kemudian datang Bupati Sukabumi menemui KLP Tani kami, mengajak kami mendukung Program pembangunan Kawasan Wisata Agro yang menjadi Visi Misi Bupati, yang melibatkan kami, dan PTP. Kami sangat bergembira dengan Support dari Bupati, yang mengarahkan kami untuk membentuk Lembaga Komunikasi Kelompok Tani di 4 Desa, Dua Kecamatan sekaligus serta mengarahkan Forum Komunikasi Kelompok Tani (FKKT) untuk memohon hak kepada BPN, dan memperkenalkan kami dengan salah satu KASI di BPN Sukabumi.

Dari situ kami memohon hak kepada BPN Pusat atas lahan Ex HGU PTPN VIII kebun Goalpara, sedangkan PEMDA Mempasilitasi kami untuk Bertemu dengan PTP, bekerja sama dengan KOP STUKPA, hingga Bupati mengeluarkan Rekomendasi Dukungan kegiatan Wisata Agro kepada KOP STUKPA untuk mendampingi masyarakat, di lain pihak BPN Pusat terus memproses Surat kami ke KANWIL, ke KANTAH BPN Sukabumi ssampai dengan di lakukan pemeriksaan lahan, hasil pemeriksaan lahan dari BPN KANTAH Sukabumi pun selesai di laporkan ke BPN KANWIL JABAR, kemudian BPN KANWIL JABAR, mengirim surat kepada menteri ATR BPN berupa laporan atas hasil penelitian lahan seluas 300 ha, serta memberikan saran, dan pendapat nya yang berbunyi “Untuk memberi kan ketertiban, dan Kepastian Hukum, Agar diberikan Hak nya Sesuai ketentuan yang berlaku” kami sambil menunggu kepastian Hukum PEMDA Sukabumi bersama PTP, dan kami selaku KLP Tani masyarakat membuat kesepakatan pemampaatan lahan yang di tandatangani oleh Bupati, dan DIRUT PTPN VIII.

Sedang kan kami tidak boleh mengetahui kesepakatan tersebut, hanya kami dengan masyarakat di 4 Desa di minta Pemda untuk menggarap lahan di bimbing oleh koperasi STUKPA. sejak itu petani 4 Desa bergerak membuka lahan untuk kawasan Wisata Agro, kemudian kami di minta oleh PEMDA agar secara bersama sama merumuskan Perjanjian kerjasama Parsial, pertanian, pariwisata, dan jalan.

Dari situ ketahuan bahwa dalam kesepakatan pemampaatan lahan tersebut banyak yang janggal, merugikan masyarakat, PEMDA, bahkan ada yang terindikasi melawan hukum, dengan di temukan nya Surat PTP kepada menteri ATR BPN tentang keberatan permohonan dari masyarakat FKKT, di lain pihak PEMDA mendesak kami untuk membentuk Lembaga Badan Pengelola Kawasan (BPK), dan menyerah kan pengelolaan jalan, pertanian, dan pariwisata kepada BPK, yang telah di tandatangani bersama BPK dengan Dinas terkait.

Namun setelah semua penandatanganan itu dilakukan, dan Bupati bersurat kepada Dirut PTPN, tiba-tiba ada Surat kaleng kepada KEJAGUNG yang di tembuskan ke PEMDA PTP dll, sehingga PEMDA meminta kami untuk tiarap (Koling Down). Dilain pihak kegiatan kami di larang oleh PTP, masyarakat di Intimidasi, kami di laporkan ke Polisi sehingga suasana di lapangan tidak kondusif.

Semua lahan yang di garap petani di pasang papan Intimidasi pasal 107 undang-undang perkebunan, hingga akhir nya tahun 2018 di undang kan Perpres 86 tahun 2018 tentang TORA, yang memacu semangat kami Petani di 4 Desa untuk bersurat kepada Menteri ATR BPN, guna memohon penetapan objek TORA pada lahan yang kami mohon, serta kami meminta langsung kepada Presiden agar dapat menerima Team FKKT untuk beraudiensi, yang akhir nya kami mengundang Presiden untuk datang ke Sukabumi Guna menetapkan TORA pada objek yang kami mohon, namun kami harus puas dengan haya di hadiri KH. Ma’ruf Amin, dalam acara Isro Mi’raj.

Setelah itu PTPN VIII mulai melancarkan politik Adudomba, yang di sampai kan langsung di hadapan RT, RW, dan tokoh Agama, petani terus di Intimidasi, semua penggarap di paksa menandatangani peryataan yang merugikan petani, PTP terus membonceng perusahaan Swasta untuk di adu domba dengan masyarakat, sedangkan PEMDA bersembunyi, dan tidak mau tau, petani hanya di dampingi KOP STUKPA. yang akhir nya kami Mengangkat Ketua Harian FKKT, Sdr. Dedi Suryadi, kemudian Dedi mengambil langkah mengadakan program SAWALA, yang berisi diskusi Reforma Agraria di tiap Desa, berdiskusi dengan para KADES, CAMAT, POLSEK, KORAMIL sampai dengan PEMDA yang terlibat dalam Gugus Tugas Reforma Agraria, yang akhir nya program SAWALA tersebut di tangkap oleh WAGUB JABAR, dan WAMENDES, serta STAFSUS ke Presidenan.

Dengan di gelar nya Galura Desa Wisata, Gebyar Desa Wisata, yang di ikuti oleh 3 Desa, di Kecamatan Sukabumi, sehingga di 7 (tujuh) Desa, 2 (dua) Camat, menandatangani pengajuan sertifikasi lahan yang dibuat dalam Peta Rincik seluas 373 ha, dan data kolektip sebanyak 714 orang, di serahkan oleh WK, di 7 KADES, kepada PEMDA di saksikan WAGUB JABAR, WAMENDES, dan WAMENDES meresmikan Desa Wisata pada Kawasan Wisata Agro dengan Seremoni pemukulan Gong.

Namun di lokasi garapan masyarakat PTP malah memerintahkan kepada M. Taninuntuk merusak garapan petani dengan alat berat. Sehingga selesai Acara Peresmian oleh menteri di warnai dengan Bentrokan yang di dalangi PTP. dengan di gelar nya peresmian Desa Wisata, PTP makin menjadi, dia memerintahkan semua antek-antek nya untuk menggelar rapat di Desa-Desa yang di motori Karyawan PTP yang tinggal di 1 Desa maksimal 4 orang untuk merekrut warga diluar Desa, bahkan dari Jakarta, orang-orang dari Jakarta memprovokasi warga agar bentrok, tanah-tanah yang sudah di garap petani, di berikan izin kepada pihak yang PTP kehendaki untuk menciptakan Suasana panas sampai Bentrok, Ketua KOPERASI STUKPA di Kriminalisasi, petani di laporkan ke Polisi, hingga setiap hari terjadi adu mulut antara orang yang di bentuk PTP dengan Warga Petani, sampai saat ini PTP masih terus mengadu domba Warga.

Apakah PTPN VIII Kebun Goalpara sengaja Di ciptakan oleh Menteri BUMN untuk mengintimidasi petani dengan Arogansi melawan Hukum Ala kolonial..???
Wallohu A’lam..
Semua data pendukung lengkap bisa disampaikan..

Red Newsbin.

BPS Kabupaten Sukabumi Gelar Rakor Lintas Sektorial Dalam Rangka Sukseskan SP Online 2020

Sukabumi Newsbin.Com – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sukabumi Gelar Rakor Sensus Penduduk tahun 2020 dengan tema “Sinergi Menuju Satu Data Kependudukan” yang diikuti oleh 100 peserta dari unsur Dinas dan Kecamatan se-Kabupaten Sukabumi di Hotel Augusta Cikukulu, Selasa (03/03), Rakor dibuka oleh Sekretaris Derah Kab. Sukabumi H. Iyos Somantri. Newsbin, pada Rabu, 04/03/2020.

Menurut Sekda Rakor ini diharapkan bisa mengkoordinasikan para Kepala perangkat daerah, Camat, para Kepala Desa, stekholder lainnya supaya bergerak, dan bersinergi mensukseskan sensus penduduk (SP) 2020.

“Kedepan data kependudukan di Kabupaten Sukabumi bersumber hanya dari BPS yang sekarang akan disunting lewat dinas kependudukan dan tidak boleh lagi ada data data lain selain data yang menjadi hasil dari sensus penduduk 2020”. Terangnya.

Karena itu, tambah Sekda, kegiatan sensus penduduk 2020 ini sangat penting, dalam prosesnya dibutuhkan kolaborasi semua pihak, dan peran kita semua merupakan kunci suksesnya SP 2020 di wilayah Kab.Sukabumi. “Hasil sensus penduduk ini akan di jadikan dasar perumusan kebijakan pemerintah untuk perencanaan pembangunan”. Jelasnya.

Tidak hanya itu Sekda juga mengintruksikan kepada seluruh kepala dinas/intansi dan para Camat untuk mengajak seluruh ASN di lingkup instansinya berpartisipasi dalam sensus penduduk online.

Ditemoat yang sama, Wisnu Saputra selaku Kasubag TU BPS mengatakan Rakor merupakan satu upaya koordinasi dengan Perangkat Daerah di Kab Sukabumi tentang Sensus Penduduk 2020.

Acara Rakor tersebut, diikuti oleh para kepala Perangkat Daerah, Para Camat, Kades, dan para tamu undangan lain nya. “Selanjutnya di diseminasikan kepada ASN di lingkup pemerintah Kab Sukabumi juga kepada masyarakat untuk ikut menyukseskan SP 2020 secara On Line”

Red Newsbin.

Luar Biasa..!!! Di Acara Bhakti TNI Kodim 0622, Bupati Sukabumi, “Mengedepankan Kepentingan Masyarakat, Nusa, Dan Bangsa

Sukabumi Newsbin.Com – Sebelum upacara pembukaan dilaksanakan, Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami beserta rombongan mendengarkan paparan Bhakti TNI Kodim 0622 tahun 2020, dilanjutkan penyambutan dengan atraksi Drumband dan pentas seni tari tradisional. Newsbin, pada Rabu, 04/03/2020.

Setelah itu seterusnya dilaksanakan penandatanganan Komitmen Semua Pihak (Kompak) sebagai bentuk dukungan terhadap inovasi pajak kendaraan bermotor, penandatanganan kerjasama antara Bank BJB Palabuanratu dengan BUMDES Karya Mekar Desa Karangmekar dan BUMDES Jembar Manah Desa Sukamanah sebagai Inovasi BALAPP (BUMDES Bisa layani Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor). serta penyematan PIN Rekap Tapak Kuda (Relawan Kader Penggerak Taat Pajak Koordinator Desa).

Dalam upacara pembukaan bhakti TNI Kodim 0622 tahun 2020 di lapang Desa Sukamaju Kec. Cimanggu, Bupati Sukabumi bertindak selaku Inspektur, Selasa (03/03).

Bupati Sukabumi menyampaikan Apresiasi khususnya kepada Kodim 0622 yang selalu aktif dalam mengisi pembangunan di Kabupaten Sukabumi, khususnya dalam menjaga kelancaran dan keamanan daerah serta siaga membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama di daerah daerah yang terdampak bencana.

“Masyarakat dan Pemerintah Sukabumi turut bangga pada kodim 0622 sebagai komando pembinaan dan operasional kewilayahan TNI angkatan darat di Kab. Sukabumi yang selalu mengedepankan kepentingan masyarakat, bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi, kelompok dan golongan, di antaranya melalui kegiatan karya bhakti TNI”, Jelasnya.

Bupati berharap Infrastruktur yang dibangun dapat menopang kemudahan dan kelancaran dalam proses pendidikan serta dapat membantu meningkatkan kecepatan dalam pemberian layanan kesehatan bagi masyarakat sekitar.

“Pembangunan infrastruktur yang dapat menjadikan semua sektor menjadi terbantu dalam meningkatkan perannya berarti telah membantu berkontribusi dalam mewujudkan visi, dan misi Kab. Sukabumi yang keempat yaitu yaitu optimalisasi pelayanan kesehatan pendidikan dan infrastruktur daerah”, Pungkasnya.

Sementara itu Perwira Seksi Teritorial Kodim 0622 (Pasiter) Kapt. Arm Witono dalam laporannya menyatakan, bahwa kegiatan dilaksanakan di 3 Desa yang ada di Kec. Cimanggu yaitu Desa Sukamaju, Desa Sukajadi, dan di Desa Sukajaya Kec. Pabuaran.

Kegiatan Non Fisik Bhakti TNI yang dilaksanakan antara lain Bakti sosial, pelayanan pajak kendaraan, pelayanan pembuatan akte & KK, sumbangan untuk khitanan, pengobatan umum/kolesterol, Donor darah, pelayanan KB pengobatan gurah mata, sunatan masal, nikah masal serta pentas kesenian.

Adapun kegiatan pembangunan fisik sebagai berikut :

1.)Desa Sukamaju Kecamatan Cimanggu:
– Pengaspalan Jalan P : 1.750 M Dan L : 2,5 M
– Rehabilitasi Pengaspalan P : 800 M DAN L : 2M
– Rehabilitasi Pengaspalan P : 1.500 M Dan L : 2,5 M
– Rutilahu 8 Unit
– Pembangunan Rabat Beton P : 500 M Dan L1 M Tebal 0.15 M
– Pembangunan TPT P : 80 M Dan L : 1 M Tebal 0,3 M
– Rehabilitasi Pengaspalan P : 600 M Dan L 2,5M

2.) Desa Sukajadi Kecamatan Cimanggu
– Peningkatan Pengaspalan (SENSIT) P : 1.200 M Dan L : 2,3 M
-Peningkatan Pengaspalan (SENSIT) P : 1.200 M Dan L : 2,3 M
– Peningkatan Pengaspalan (SENSIT) P : 1.100 M Dan L : 3 M
– Pembangunan SAT P : 220 M DAN L : 1 M R

3.) Desa Sukajaya Kecamatan Pabuaran
– Pengaspalan jalan P = 3.000 x L = 2,5 m = 7.500 m2
– Pengerasan jalan P = 650 x L = 2 m = 1.300 m2
– Pembangunan Jembatan P.5 x L.4 x T.3 Volume = 60 m
– TPT P = 50 x T = 2 m = 100 m2
– Gorong-gorong 1 Unit

Dalam kesempatan tersebut Bupati Sukabumi menyerahkan secara simbolis alat kerja kepada 2 orang Bhakti TNI, santunan untuk 100 anak yatim, dan santunan untuk 40 orang jompo yang diberikan secara simbolis kepada masing masing 5 orang.

Usai acara, Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami beserta Dandim 0622, dan para Kepala Perangkat Daerah meninjau langsung lokasi pembangunan infrastruktur Desa, dan lokasi pembangunan rutilahu di Kp. Cikadaka RT. 17/04, Desa Sukamaju, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Sukabumi.

Red Newsbin.

BERAKHIRNYA FESTIVAL MANGGIS CICANTAYAN, ACARA TERSEBUT DIMERIAHKAN PENTAS SENI BUDAYA TRADISIONAL

Sukabumi Newsbin.Com – Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami menghadiri penutupan Festival Manggis di Kp Nangela, Desa Hegarmanah Kec Cicantayan, Sabtu (29/02). Dalam kesempatan itu pentas budaya sunda ditampilkan, diantaranya Atraksi seni Egrang dari Kp. Budaya Cibiru Hegarmanah dilanjutkan penyerahan hadiah lomba mewarnai dan literasi TK, PAUD dan SD oleh Bupati Sukabumi. Newsbin, pada Rabu, 04/03/2020.

Menurut Panitia pelaksana, semenjak Bupati menetapkan desa Hegarmanah dan Desa Cimanggis menjadi daerah agro wisata, buah manggis menjadi unggulan eksport ke Thailand dan China hal berpotensi menjadikan Kec. Cantayan menjadi sentra manggis unggulan.

Dalam kesempatan yang sama, Camat Cicantayan, Sendi Apriandi menyampaikan ekspor manggis ke mancanegara akan membuka lapangan kerja dan hasilnya tentu akan mendorong kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu Bupati Sukabumi menyatakan bahwa buah manggis Cicantayan yang sudah bisa ekspor ke mancanegara menandakan bahwa kesejahteraan masyarakat bisa meningkat. “Kedepan panen manggis ini bisa dikelola dengan baik, sehingga dampak positif agro wisata manggis ini bisa dirasakan masyarakat, tetapi juga jangan lupa hasil panen manggis harus disisihkan zakatnya biar kita dapat keberkahan”, Ungkapnya.

Terkait penyelenggaraan festival, H. Marwan Hamami mengatakan, kedepan Cicantayan harus mempunyai lapang sebagai sarana multi fungsi, untuk olah raga juga bisa dipakai penyelenggaraan event termasuk festival manggis, sehingga bisa menarik minat wisatawan.

“Pengelolaan dan sarana pendukung yang memadai akan menghasilkan devisa untuk daerah dan peningkatan penghasilan masyarakat”, Tambahnya.

Diakhir sambutannya Bupati Sukabumi mengingatkan supaya kualitas buah manggis dijaga, dan terus ditingkatkan sehingga melebihi standar mutu internasional, sehingga nilai ekspor akan meningkat

Hadir pada acara tersebut Kadis Pertanian, Kadis Kominfo, Kadis Kesehatan, Sekdis DPMPD, Kabag Komunikasi Pimpinan, dan para undangan lainnya.

Red Newsbin.

DKIP SOSIALISASIKAN PENGGUNAAN APLIKASI E-DAMKAR

Sukabumi Newsbin.Com – Aplikasi E-Damkar adalah layanan publik digital yang diluncurkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat, terpercaya dan mudah diakses, walau demikian perlu pengenalan tata cara penggunaanya. Newsbin, pada Rabu, 04/03/2020.

Atas dasar tersebut, Pemkab Sukabumi melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (DKIP) lakukan sosialisasi Pelatihan penggunaan E-Damkar di Hotel Pangrango, pada Kamis (27/02).

Menurut Yusep Nofryadie Barnasyah selaku Ketua panita program pelatihan ini untuk mensosialisasikan aplikasi E-Damkar dan memperkenalkan pegunaannya. “Workshop ini diikuti 42 orang peserta dari unsur pengemudi pemadam kebakaran di wilayah Kab. Sukabumi”.ungkapnya

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Damkar H. Rd. Uang Burhanudin menyampaikan amanat Sekda Kab. Sukabumi, bahwa masyarakat menuntut pelayanan publik yang dapat diandalkan, terjangkau, dan interaktif. “Masyarakat menginginkan aspirasinya didengar, dengan demikian pemerintah harus menfasilitasi partisipasi itu dalam perumusan kebijakan publik”.

Teknologi Informasi dan Komunikasi telah memberikan ruang yang luas kepada publik untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan. “Karena itu, untuk memberikan pelayanan publik untuk masyarakat, maka Pemerintah Daerah Kab. Sukabumi mengembangkan aplikasi berbasis android yang di beri nama BIMASAKTI (Bank Informasi Masyarakat Sukabumi Terintegrasi) sebuah plafon aplikasi yang dapat mempermudah warga dalam mendapatkan layanan, menyampaikan aspirasi, dan mendapatkan Informasi”.

Ditegaskan pula, perlunya sinkronisasi, harmonisasi dan kolaborasi antara pengguna (masyarakat) dengan pemberi layanan sehingga manfaatnya dapat dirasakan. “Mudah-mudahan dengan di selenggarakannya pelatihan penggunaan E-Damkar dapat membantu memberikan pengetahuan tentang program yang telah dibuat oleh Pemda Kab. Sukabumi sehingga bisa digunakan dengan baik oleh masyarakat”. Pungkasnya, menutup pembicaraan nya.

Red Newsbin.

Design a site like this with WordPress.com
Get started